Apa Itu Konsultan Sipil?



Assalamu'alaikum minna-san~ konnichiwa uhuk uhuk~
Maafkan hamba ya kawan-kawan sekalian, akhir-akhir ini saya tengah jatuh sakit sehingga proyek review anime banyak yang kehambat. Namun saya usahakan secepat mungkin bakal saya upload (nanti basi wkwk).

Singkat saja kali ini saya ingin menjelaskan apa itu konsultan sipil? Nah, dalam dunia kontruksi, terdapat satu pihak yang bertugas sebagai konsultan. Apa aja tuh tugasnya? Tugas dari konsultan sendiri adalah sebagai pakar untuk berunding atau seorang tenaga ahli untuk menyediakan perencaan dan pengawasan sebuah proyek konstruksi sesuai dengan keinginan yang punya proyek. Dan biasanya, sebelum kita mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi, ada baiknya kita berkonsultasi terlebih dahulu dengan konsuktan sehingga perusahaan yang tengah di bangun dapat berjalan sesuai ekspektasi yang direncanakan. Anggap aja konsultan sipil di sini layaknya dokter ketika kita konsultasi keluhan-keluhan penyakit, biasanya dokter akan menyarankan minum obat ini itu dan ini atau nggak menyarankan kita untuk lebih hidup sehat seperti mengurangi asupan gula, sering berolahraga dan minum air putih. Begitu juga dengan tugas konsultan sipil kurang lebihnya ya gaes (wuanjay pakai gaes, wkwkwk). Nah, dalam bidang konstruksi dibedakan menjadi dua yaitu konsultan perencana dan konsultan pengawas.

Tugas mereka berdua ini berbeda secara keseluruhan, tugas dari konsultan sipil perencana yaitu menggambar konsep atau rencana kerja, mengadakan penyesuaian keadaan di lapangan, menyusun RAB, menyusun RKS (mungkin minggu depan bakal kita jelaskan ini ya gaes (jadi suka bilang gaes, biar mirip yucuber-yucuber)., melakukan perubahan desain bangunan jika terjadi kejanggalan, memberikan proyeksi keinginan dan gagasan pemilik ke dalam desain bangunan dan mempertanggungjawabkan desain yang telah dibuat dengan perhitungan struktur apabila terjadi kegagalan kontruksi (ambruk). Sedangkan konsultan pengawas memiliki tugas melaksanakan pengawasan rutin dalam pengerjaan proyek, menerbitkan laporan persentasi pekerjaan proyek, menyelenggarakan administrasi umum perihal kontrak kerja, mengoreksi serta memberikan persetujuan terkait desain yang diajukan oleh kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan proyek, memerhatikan waktu pelaksanaan pekerjaan supaya proyek bisa selesai tepat waktu, memilih serta memberikan persetujuan tentang tipe dan merk yang diusulkan oleh kontraktor proyek namun masih terkait dengan pedoman kontrak kerja yang sudah disepakati, memeriksa hasil pengujian mutu terhadap pekerjaan sebuah proyek, memeriksa kuantitas rencana serta hasil pekerjaan dan pemeriksaannya kepada kontraktor untuk proses pengajuan sertifikasi laporan kemajuan proyek konstruksi.

Kurasa itu aja, karena aku udah mayan capek ngetik tugas-tugas dari dua tipe konsultan sipil kesayangan kita ini (banyak juga ya wkwk). Mohon maaf jika ada salah kata, akhirul kata wassalamu'alaikum minna-san dan salam 5M ^^.



Comments