Apa Itu Kontraktor? Dan Ngapain Aja?
Assalamu'alaikum minna-san~ konnichiwa~
Gimana nih kabarnya? baik? semoga kita semua dalam keadaan baik selalu. Btw, aku pengen ngucapin Selamat Hari Raya Idul Adha bagi yang merayakannya dan juga mohon maaf lahir dan batin terlebih dahulu sebelum memasuki inti pembahasan kali ini. Dan juga aku agak sedikit bingung nih, Idul Adha itu termasuk hari lebaran gak sih? Kalau kalian punya pencerahan bisa langsung gas komen di bawah ya~
Wokeh nggak perlu basa-basi seperti catatan sebelumnya tentang sondir yang harus pergi ke Ind*maret terlebih dahulu biar nulisnya lancar. Kali ini aku pengen membawakan bahasan yang udah nggak asing lagi di dunia ketekniksipilan, infrastruktur dan pertukangan, yaitu perihal kontraktor. Bagi kalian yang pernah dengar kata kontraktor atau udah nggak asing lah sama kata kontraktor mungkin bakal langsung kepikiran kalau kontraktor ini udah 100% berhubungan sama pembangunan kan? atau nggak kalian bakal terlintas mikir kalau pasti berhubungan dengar kontrak-kontrak (lah wong namanya juga kontraktor kan? wkwk). Kalian tidak salah, betul sekali wahai CSN-ers yang berbahagia (widih lama beut dah aku nggak pake istilah CSN-ers).
Menurut babah Wikipedia Kontraktor memiliki sinonim dengan kata pemborong dan kontraktor sendiri berasal dari kata "kontrak" (nah kan betul, tidak salah pikiran kalian kok~) yang memiliki arti surat perjanjian, kesepakatan kontrak atau juga bisa berarti sewa. Sehingga kontraktor ini bisa disamakan dengan orang atau suatu badan hukum/usaha yang dikontrak atau disewa untuk menjalankan proyek pekerjaan berdasarkan isi kontrak yang dimenangkannya dari pihak pemilik proyek yang merupakan instansi atau lembaga pemerintahan, badan hukum, badan usaha atu perorangan yang telah melakukan penunjukan secara resmi berikut aturan-aturan penunjukan dan target proyek ataupun order/pekerjaan yang dimaksud tertuang dalam kontrak yang disepakati antara pemilik proyek (owner) dengan kontraktor pelaksana.
Sumber : Pixabay |
Kontraktor memiliki cakupan layanan yang ditawarkan untuk menjalankan suatu proyek, berikut beberapa layanan yang ditawarkan oleh kontraktor secara umum.
1. Jasa Desain
2. Bangunan dan Material
3. Renovasi
Kontrak pun juga terbagi menjadi banyak jenis, nggak cuman mencakup pembangunan rumah atau gedung tinggi. Berikut jenis-jenis dari kontraktor dan jasa yang ditawarkannya.
1. Kontraktor bidang pekerjaan sipil
2. Kontraktor bidang arsitektural
3. Kontraktor bidang elektrikal
4. Kontraktor bidang mekanikal
5. Kontraktor bidang tata lingkungan
Aku rasa cuman itu yang bisa kusampaikan kali ini, maaf kalau kedikitan dan kurang penjelasan, hal ini dikarenakan penulisnya ngantuk wkwk. Lain kali bakal kuperbarui lagi yah sekalian mau update ulasan anime, rekomendasi manhwa dan relistening, ah juga satu lagi, rekomendasi buku. Sampai jumpa di catatan selanjutnya dan juga sampai jumpa di catatan teknik sipil selanjutnya (minggu depan gaes). Akhirul kata, wassalamu'alaikum dan salam satu kontrak (hmmm aneh gak sih kata-katanya??wkwkwk)
sebenernya si mbul kontraktor juga sih...ada usaha keluarga, di bidang mechanical electrical...ducting AC hehehhe
ReplyDeleteWAAAAAAAAAAAAAAAAAAHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHHH, Selamat datang kembali master mbul *hormat*
Delete